SEMARANG, iNews.id – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas I Kedungpane Semarang berhasil digagalkan. Satu paket sabu-sabu yang sedianya ditujukan kepada seorang nara pidana (napi), diselundupkan di dalam bungkusan kacang yang dicampur dengan lauk makanan.
Pelaku penyeludupan berinisial S, tak berkutik ketika petugas lapas mendapati bungkusan lauk makanan yang ia kirim terdapat satu paket sabu-sabu.
Ia lalu digelandang ke dalam lapas untuk diperiksa. Sedangkan sabu-sabu yang diperkirakan seberat satu gram disita sebagai barang bukti.
Saat diperiksa, S mengaku menyelundupkan narkoba ke lapas karena disuruh oleh istri WBP. WBP adalah seorang napi yang mendekam di lapas atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Bungkusan kacang beserta lauk makanan diantar ke lapas sesuai hari yang dijadwalkan. Paket narkoba terlacak karena petugas lapas memeriksa dengan seksama.
“Pelaku sengaja mengelabui petugas dengan mencampurkan paket sabu-sabu ke dalam kacang,” kata Kepala Lapas Kelas I Kedungpane Semarang, Supriyanto, Kamis (24/6/2021).
Atas kasus ini, pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan. Sedangkan pelaku selanjutnya diserahkan ke Polda Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait