JAKARTA, iNews.id - Puasa Rajab kini sudah memasuki hari ke-10. Bagi muslim yang ingin menjalankan puasa sunnah tersebut, berikut ini akan diulas bacaan niat puasa 10 Rajab 2024. Bulan Rajab merupakan satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah SWT.
Di bulan haram ini, Muslim dianjurkan memperbanyak ibadah salah satunya Puasa Rajab. Amalan lain yang bisa dilakukan yakni membaca shalawat, berpuasa, istighfar, dan sedekah.
Ahmad Zarkasih dalam bukunya Rajab, Keutamaan dan Hukumnya menjelaskan, Puasa Rajab adalah salah satu bentuk pemuliaan atau penghormatan kepada bulan-bulan haram, yakni berpuasa di dalamnya.
Selain untuk memuliakan apa yang Allah SWT muliakan, berpuasa dan memperbanyak amal di bulan Haram adalah upaya memanfaatkan waktu yang Allah sediakan banyak pahala di dalamnya.
Lantas, bagaimana bacaan niat puasa 10 Rajab? Sejatinya tidak ada perubahan ataupun perbedaan niat puasa sunnah tersebut. berikut bacaan niatnya lengkap teks Arab, latin, dan arrtinya.
Niat Puasa 10 Rajab 2024
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
"Nawaitu sauma ghadin fi syahri rojabi sunatan lillahi ta'alaa,"
"Artinya: Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah SWT."
Niat Puasa 10 Eajab Esok Hari
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnati Rajaba lillâhi ta'âlâ."
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah SWT."
Ustaz Hanif Luthfi Lc dalam bukunya berjudul "Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan, membaca niat Puasa Rajab yang merupakan puasa sunnah boleh dilakukan setelah fajar jika terlewat makan sahur.
Sedangkan pada puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha dan puasa kaffarah atau puasa nadzar wajib dilakukan pada malam hari sebelum masuk waktu shubuh.
Istilah yang sering digunakan adalah tabyitunniyah, atau memabitkan niat. Maksudnya, di malam hari seseorang sudah harus berniat bahwa besoknya dirinya akan melaksanakan puasa.
Keutamaan Puasa Rajab 10 Hari
Puasa Rajab merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan di bulan haram ini seperti halnya memperbanyak puasa di tiga bulan haram yang lain, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.
Memang tidak ada hadits shahih yang secara khusus menyatakan kesunnahan puasa Rajab. Namun di sisi lain juga tidak ada larangan secara khusus untuk berpuasa pada bulan Rajab.
Dari sekian banyak amalan yang sangat dianjurkan untuk kita kerjakan, antara lain adalah puasa Rajab. Puasa ini bagus dilakukan mulai tanggal 1 hingga tanggal 10 Rajab, menurut Ibnu Abbas RA bahwa puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama 3 tahun, di hari kedua menjadi kafarat selama 2 tahun, dihari ketiga menjadi kafarat selama 1 tahun, kemudian di setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama 1 bulan.
Dalam kitab Durratun Nasihin disebutkan: "Barang siapa menghidupkan malam pertama dari bulan Rajab, maka hatinya tidak mati dikala matinya hati orang lain. Dan Allah mencurahkan kebaikan di atas kepalanya banyak-banyak, dan dia keluar dari dosa-dosanya seperti saat baru dilahirkan oleh ibunya, dan dia memberi syafaat kepada 70 ribu orang yang berdosa yang harusnya masuk neraka." (Lubbul Albab, Maulana Tajul Arifin) (A'rojiyah).
Berikut keutamaan Puasa Rajab 10 hari berturut-turut:
Puasa 1 hari: Akan mendapat ridha Allah.
Puasa 2 hari: Akan mendapat kemuliaan yang tidak habis disebutkan oleh penghuni langit dan bumi.
Puasa 3 hari: Akan diselamatkan dari bencana dunia dan azab akhirat, penyakit gila, kusta, dan fitnah dajjal.
Puasa 7 hari: Tujuh pintu jahannam akan ditutup untuknya.
Puasa 8 hari: Delapan pintu surga akan dibuka untuknya.
Puasa 10 hari: Segala sesuatu yang dimintanya akan Allah kabulkan.
Dilansir dari laman PISS-KTB, Ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi bahwa hadis-hadis tentang keutamaan dan kekhususan puasa Rajab tersebut terkategori dha'if (lemah atau kurang kuat).
Namun dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana biasa diamalkan para ulama generasi salaf yang saleh telah bersepakat mengamalkan hadis dha’if dalam konteks fada’il al-a’mal (amal- amal utama).
Syaikhul Islam al-Imam al-Hafidz al- ‘Iraqi dalam al-Tabshirah wa al- tadzkirah mengatakan : “Adapun hadis dha’if yang tidak maudhu’ (palsu), maka para ulama telah memperbolehkan mempermudah dalam sanad dan periwayatannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya, apabila hadis itu tidak berkaitan dengan hukum dan akidah, akan tetapi berkaitan dengan targhib (motivasi ibadah) dan tarhib (peringatan) seperti nasehat, kisah-kisah, fadha’il al-a’mal dan lain- lain.”
Dilansir dari Buku Rajab Keutamaan dan Hukumnya karya Ahmad Zarkasih, Jumhur ulama umat ini menghukumi bahwa puasa Rajab itu termasuk ke dalam kelompokpuasa-puasa sunnah yang tentunya jika dikerjakan ada pahala yang diperoleh, dan tidak ada tanggungan dosa jika ditinggalkan.
Kalau merujuk kepada statusnya hadits-hadits Nabi SAW yang menyatakan fadhilah atau keutamaan bulan-bulan Rajab serta puasa di dalamnya, bisa pastikan bahwa hadits-hadits tersebut adalah hadits yang lemah, bahkan maudhu’ (palsu). Hal ini diyakinkan dan diperkuat oleh pernyataan Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani yang mana beliau menyusun kitab khusus yang memuat hadits-hadits tentang Rajab, yaitu kitab Tabyiin al-‘Ujbi fimaa Warada fi Syahri Rajaba.
Walaupun memang hadits-hadits puasa rajab itu tidak dalam derajat yang shahih, bukan berarti amalan puasa pada bulan ini menjadi haram dan terlarang.
Imam al-Shawi dari kalangan al-Malikiyah dalam kitabnya Bulghatus-Salikketika menjelaskan tentang puasa-puasa sunnah, beliau memasukkan di dalamnya puasa Rajab. Puasa Rajab: yakni dikuatkan (untuk kesunahan) puasa Rajab juga walaupun hadits-haditsnya dhaif, karena hadits dhaif boleh diamalkan dalam hal fadhail a’mal.” (Bulghatu-Salik 1/692).
Itulah ulasan manfaat puasa Rajab 10 hari yang perlu muslim ketahui agar mendapat rahmat dan keberkahan serta pahala melimpah.
Wallahu A'lam
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait