SEMARANG, iNews.id - Tabrakan maut antara mobil Toyota Avanza nopol B 157 NIK dengan Bus Rosalia Indah nopol AD 1451 DF di Jalan Raya Semarang–Solo, tepatnya di Ngentak, Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (23/6/2019) pagi lalu akibat faktor manusia atau human error.
Pengemudi Avanza tersebut diduga mengantuk sehingga mobil oleng dan akhirnya terjadi kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang dan satu luka berat. Kesimpulan itu diperoleh setelah Satlantas Polres Semarang dan Korlantas Polri mengolah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tabrakan maut tersebut.
Kanitlantas Polres Semarang, Ipda Wardoyo mengatakan, dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan terjadi diduga akibat sopir Avanza mengantuk, sehingga tidak mampu mengontrol laju kendaraannya.
“Pukul 02.50 WIB, Avanza melaju dari arah Boyolali menuju Salatiga kemudian oleng ke kanan karena mengnantuk. Saat bersamaan, datang Bus Rosalia Indah dari arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan. Avanza sempat terdorong ke belakang sampai 80 meter,” katanya, Senin (24/6/2019).
Saat melakukan olah TKP, Korlantas menerjunkan tim traffic accident analysis (TAA). Diharapkan, dengan pemeriksaan menggunakan teknologi TAA mendapat gambaran kronologi yang tepat.
Kasub Dit Laka Korlantas Polri Kombes Agus Suryo Nugroho menjelaskan, dugaan human error terhadap pengemudi Avanza berdasarkan analisa kepolisian ditambah keterangan para saksi.
Namun, penyidik Satlantas Polres Semarang masih akan memeriksa lebih lanjut baik terhadap kondisi fisik kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan maupun saksi-saksi.
“Kami masih melakukan penyelidikan, untuk itu belum bisa menyimpulkan penyebab pastinya. Dugaan sementara, penyebab kecelakaan human error,” ujarnya.
Dia mengatakan, untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, penyidik Satlantas Polres Semarang harus memeriksa detail terhadap kondisi fisik kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan. Selain itu, penyidik juga harus memeriksa saksi dari penumpang mobil Toyota Avanza.
“Kami akan memanggil akan mendatangkan saksi ahli dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) mobil Toyota Avanza untuk bersama-sama melakukan pemeriksaan secara detail kondisi fisik mobil. Keterangan saksi dari penumpang mobil Avanza juga dibutuhkan, untuk itu kami minta penyidik menggali keterangan saksi tersebut," ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
kecelakaan maut avanza tabrak bus jalan raya semarang-solo olah tkp sopir avanza mengnantuk semarang
Artikel Terkait