Ombudsman Jateng Temukan Potensi Dugaan KPU Kota Semarang Maladministrasi Ketersediaan APD di Pilwalkot. (Ilustrasi)

SEMARANG, iNews.id - Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) menemukan potensi maladministrasi yang diduga dilakukan KPU Kota Semarang berkaitan dengan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Dugaan tersebut didasarkan pada hasil monitoring kesiapsiagaan KPU Kota Semarang terkait ketersediaan APD dalam pelaksanaan pesta demokrasi itu.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di Kecamatan Semarang Selatan, Semarang Timur, Semarang Tengah, Gayamsari, dan Pedurungan, Ombudsman Perwakilan Jateng tidak menemukan alat pelindung diri.

Antara lain masker sekali pakai, sarung tangan karet, termometer infrared, kantong plastik tempat sampah, baju hazmat, hingga fasilitas cuci tangan berikut ember penampung. Padahal, merujuk pada Surat Edaran Ketua KPU Nomor 858 Tahun 2020 perihal pengadaan APD, komponen-komponen tersebut wajib untuk dipenuhi.

“Kami menemukan potensi maladminstrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Semarang. Dalam isi berita acara serah terima barang dari KPU Kota Semarang kepada PPK masing-masing kecamatan dengan dokumen hasil verifikasi PPK, ditemukan adanya ketidaksesuaian. Seperti masker kain tertulis di dalam Berita Acara, tetapi hasil verifikasi PPK masker kain tersebut tidak ada," kata Farida dalam siaran pers yang diterbitkan, Rabu (2/12/2020).

Terkait temuan tersebut, anggota Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Adrianus Meliala memberikan koreksi kepada KPU Kota Semarang. Dia meminta kepada KPU untuk memastikan dan mengupayakan pendistribusian kekurangan kelengkapan APD yang belum tersalurkan kepada unsur PPK serta PPS hingga H-3 sebelum pelaksanakan Pilkada serentak.

Selain itu, dia juga mengimbau KPU untuk melakukan evaluasi terkait adanya perbedaan data antara berita acara serah terima barang dari KPU kepada PPK. Sedangkan kepada Bawaslu, Adrianus menyampaikan tindakan korektif berupa pengawasan secara optimal dalam pengadaan logistik dan pendistribusian kekurangan kelengkapan APD yang belum tersalurkan kepada unsur PPK hingga PPS. Ini untuk memastikan kelengkapan APD tersebut dapat tersalurkan hingga H-3 sebelum pelaksanakan Pilkada Serentak.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom saat dikonfirmasi mengatakan, semua APD yang disebutkan Ombudsman, hampir semua sudah tiba di gudang KPU Kota Semarang minggu ini. Rencana akan didistribusikan bersamaan dengan logistik surat suara pada 5 - 7 Desember 2020. "Untuk masker kain, sudah terdistribusi ke jajaran PPK dan PPS di bulan November 2020 dan sudah sesuai dengan berita acara," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network