SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng mengungkap 418 kasus kriminalitas selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 selama 20 hari. Dalam operasi tersebut, 389 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengungkapkan, terdapat berbagai modus tindak pidana yang dilakukan. Seperti pencurian kendaraan bermotor, pembobolan ke dalam rumah warga hingga pencurian ternak.
Menurutnya, terdapat kasus menonjol yang menjadi perhatian, yakni penangkapan empat anggota komplotan pembobol mesin anjungan tunai mandiri atau authomatic teller machine (ATM) di Tegal. Komplotan lintas provinsi tersebut sudah beraksi di empat lokasi di Jawa Tengah.
"Total hasil kejahatan yang diperoleh komplotan ini mencapai Rp1,8 miliar," kata Ahmad Luthfi.
Satuan reserse kriminal Polda Jateng akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kriminalitas untuk menjaga situasi di Jawa Tengah kondusif, ujarnya.
Dia mengatakan sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan akan dikembalikan kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya.
Editor : Ahmad Antoni
operasi sikat jaran candi polda jateng kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi kriminalitas tersangka
Artikel Terkait