SEMARANG, iNews.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres di jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng). Saat ini, Polri telah melakukan perubahan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Pamapta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kegiatan ini bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan publik. SPKT merupakan unit pelayanan pertama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat," ujar Jenderal Sigit dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).
Fasilitas dan sumber daya yang tersedia dinilai harus mampu memberikan layanan yang cepat, transparan dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Peresmian 35 SPKT ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Polres jajaran Polda Jateng dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mulai dari penerimaan laporan, pengaduan, hingga tindak lanjut penanganan awal perkara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Jateng, pejabat utama Mabes Polri, para Kapolres jajaran, Forkopimda serta perwakilan tokoh masyarakat.
Melalui peresmian SPKT ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat, mempercepat respons pelayanan, dan 1 kepolisian yang semakin profesional, modern, dan dipercaya publik.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait