Petugas Dishub Purbalingga mengecek kendaraan bus yang akan digunakan untuk mengangkut pemudik di Terminal Bus Purbalingga. (Foto: iNews.id/Catur Edi)

PURBALINGGA, iNews.id - Puluhan armada bus di Purbalingga, Jawa Tengah kondisinya tidak layak jalan. Bus-bus tersebut kebanyakan masih menggunakan ban vulkanisir yang sudah usang dan gundul.

Hal itu diketahui setelah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Purbalingga menggelar inspeksi mendadak (sidak) kendaraan layk jalan menghadapi arus mudik Lebaran 2018 di Terminal Bus Purbalingga.

Guna memberikan efek jera, petugas mengandangkan bus-bus tersebut dan tidak boleh beroperasi mengangkut penumpang sebelum mengganti ban dengan kualitas bagus. Petugas juga memberikan tanda silang dengan cat semprot pada ban bus yang gundul.

Total ada 35 armada bus baik bus dalam kota maupun bus antarkota yang masih menggunakan ban vulkanisir. Pemberian tanda silang pada roda bus dimaksudkan agar pemilik armada bus segera mengganti roda bannya dengan yang baru atau masih layak pakai.





“Sebenarnya operasi ini rutin. Kita hanya lakukan pengawasn terhadap moda transportasi penumpang. Sebab, kalau terjadi pelanggaran yang rugi masyarakat,” kata petugas Dishub, Imam Wahyudi.

Selain pemeriksaan roda bus, petugas juga memeriksa dokumen kelengkapan kendaraan dan fisik kendaraan. Pemeriksaan fisik kendaraan meliputi lampu utama, lampu sign, wiper, dan sistem pengereman.

Saat dilakukan razia, petugas juga menemukan enam armada bus dalam kota yang izin trayeknya belum diperpanjang. Armada bus yang tidak memenuhi standar kelaikan jalan untuk sementara tidak boleh beroperasi.

Imam menambahkan, razia kelaikan armada bus dilakukan guna menciptakan moda transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Razia kelaikan moda transportasi umum  rutin dilakukan hingga menjelang Lebaran.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network