Petugas Imigrasi Pemalang memeriksa tiga WNA ilegal asal Arab Saudi yang diduga menyalahi izin tinggal dan memalsukan dokumen. (Foto: iNews.id/Suryono)

PEKALONGAN, iNews.id – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II A non TPI Pemalang, Jawa Tengah menggerebek sebuah tempat di Jalan Dr Sutomo Kota Pekalongan.

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang diketahui sudah habis masa izin tinggalnya. Mereka selama ini diduga menggunakan dokumen ilegal.

Ketiga WNA itu yakni, Jamil, Adul Ali dan Khatim Abdurahman. Seluruhnya warga negara Arab Saudi. Mereka beserta keluarganya menetap di Kelurahan Poncol Pekalongan Timur.

Penangkapan sempat diwarnai penolakan oleh tiga WNA tersebut karena merasa sudah mempunyai dokumen resmi. Namun petugas menunjukan bahwa mereka menyalahi peraturan atau izin tinggal di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Doni Alfisahrin mengatakan, operasi mandiri terhadap orang asing ini merupakan hasil kejelian petugas.

“Penangkapan berawal dari orang asing ini mengajukan permohonan paspor untuk mendapatkan dokumen perjalanan dari pemerintah Republik Indonesia. Karena ketelitian petugas, sehingga diketahui ada penyalahgunaan izin tinggal,” kata Doni Aalfisahrin, Kamis (2/5/2019.

Dari hasil pengembangan tiga kepala keluarga tersebut berdiam di daerah Pekalongan. “Keluarga yang lain hingga kini masih terus dipantau dan akan dilakukan tindakan pada WNA yang tinggal menyalahi prosedur hukum pemerintah RI tersebut,” kata Doni.

Menurut dia, tiga WNA itu dibawa ke kantor Imigrasi Pemalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Hingga kini masih diperiksa, apakah akan dideportasi langsung atau diproses hukum kita masih periksa lebih lanjut,” ucap Doni.

Terkait temuan tiga WNA itu memiliki kartu keluarga (KK) dan KTP elektronik asli dari Pemkot Pekalongan, menurut Doni, hal itu akan dilakukan penyelidikan lanjutan, dari mana mereka mendapat dokumen asli yang didapat diduga secara ilegal itu.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network