SEMARANG, iNews.id – Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, merupakan kota perlintasan baik orang maupun kendaraan. Sebab itu, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto meminta penerapan PPKM Darurat harus benar-benar dipatuhi.
Menurutnya, hal itu sebagai upaya untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan. “Hingga hari ini di Jateng terdapat lima wilayah yang awalnya zona hitam telah mengalami perubahan menjadi zona merah, termasuk wilayah Kabupaten Semarang,” kata Pangdam saat meninjau PPKM Darurat dan penyekatan di Kabupaten Semarang, Selasa (13/7/2021).
“TNI dan Polri akan selalu berdampingan dalam membantu meringankan beban pasien Covid-19 dengan memberikan bantuan seperti pembagian sembako yang akan direalisasikan ke desa desa agar tepat sasaran kepada orang yang sakit maupun yang sangat membutuhkan,” katanya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penyekatan PPKM Darurat terhitung mulai tanggal 16 sampai 22 Juli di seluruh pintu exit tol ditutup dan sebanyak 224 titik diberlakukan check point penyekatan menuju Jateng.
Langkah itu sebagai upaya mengantisipasi mobilitas aktivitas dalam bentuk apa pun terutama pada hari libur Sabtu dan Minggu
“Kecuali mereka yang benar- benar bekerja di sektor esensial maupun kritikal, menggunakan administrasi sesuai dengan ketentuan yang diatur surat edaran Mendagri No. 15 -16 Tahun 2021,” kata Kapolda.
Editor : Ahmad Antoni
Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi Ppkm darurat jawa tengah
Artikel Terkait