JEPARA, iNews.id - Jajaran Pemkab Jepara bersama aparat TNI dan Polri sidak ke sejumlah apotek guna mengecek harga obat di tengah pandemi Covid-19. Sidak sebagai antisipasi kemungkinan adanya apotek nakal yang menjual obat di atas harga eceran tertinggi (HET).
Sejak dua bulan terakhir, kebutuhan obat di Jepara meningkat karena dipicu banyaknya warga yang terpapar Covid-19. Sidak guna memastikan harga obat yang dijual sesuai HET. Sebab dikhawatirkan, meningkatnya pembelian dimanfaatkan apotek dengan menaikan harga di atas HET.
“Kami akan mengambil sikap tegas jika ada apotek yang berani menaikkan harga di atas rata-rata eceran,” kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Kamis (8/7/2021).
Dari sidak di lapangan, sejauh ini belum ditemukan apotek yang mamasang harga tidak wajar. Obat yang dijual, harganya di pasaran masih sesuai HET.
Sementara itu, dari pantauan di Apotek Podomoro di Jalan Raya Jepara-Kudus, kenaikan permintaan obat meningkat di atas 50 persen.
“Jenis obat yang banyak dibeli adalah untuk batuk pilek, dan beragam jenis multivitamin,” kata Adelia, salah satu karyawan apotek.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait