BOYOLALI, iNews.id - Mobil minibus parkir selama lima bulan di area Bandara Internasional Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali. Pihak otoritas bandara menyebut tarif yang harus dibayarkan pemiliknya mencapai Rp10 juta.
Kendaraan dengan nomor polisi B 8276 GT terhitung sudah menginap berbulan-bulan. Biaya tersebut merupakan akumulatif per hari karena sudah parkir menginap.
"Pihak pengelola parkir sudah menghubungi pemilik mobil. Katanya tinggal di Jakarta. Dari pemilik kendaraan, mobilnya akan segera diambil," ujar Humas PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Adi Soemarmo, Danar Dewi, Selasa (17/12/2019).
Selain mobil, ada juga motor yang parkir di sana selama lima bulan. Pemiliknya dikenakan tarif parkir sebesar Rp3,7 juta karena sudah parkir menginap di area bandara.
"Kalau pemilik sepeda motor, saya sendiri tak tahu apakah sudah dihubungi apa tidak. Tapi mestinya pihak pengelola parkir, sudah menghubunginya," ujar dia.
Danar tak tahu pasti apa alasan pemilik meninggalkan kendaraannya di Bandara. Namun dari informasi, ada kesulitan keuangan tengah dialami pemilik kendaraan.
Pihak Angkasa Pura Bandara Adi Soemarmo sendiri belum memikirkan langkah yang akan diambil apabila dua orang pemilik kendaraan itu tak bisa mengambil kendaraan tersebut.
"Kalau apakah akan disita kendaraannya atau dilaporkan ke polisi, belum tahu saya. Karena area parkir itu tanggung jawab pihak pengelola, bukan kami," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait