YOGYAKARTA, iNews.id – Jumlah pasien penderita corona (Covid-19) di Provinsi DIY bertambah enam orang sehingga kini menjadi 24 kasus. Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) juga dilaporkan meninggal dunia, sebelum hasil uji laboratorium keluar.
Juru Bicara Pemprov DIY dalam Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih mengatakan, pada 31 Maret ini, tercatat ada 206 orang yang sudah diperiksa atau tes swab. Hasilnya, 52 orang dinyatakan negatif dan 24 orang positif.
“Hari ini ada penambahan enam kasus positif coron menjadi 24 kasus,” kata Berty dalam keterangan persnya di Yogyakarta, Selasa (31/3/2020).
Dari pasien positif ini, dua di antaranya sembuh dan tiga pasien yang meninggal dunia. Satu kasus pasien meninggal dunia lainnya dikembalikan ke wilayah asal, yakni kasus ke-17. Sementara yang masih dalam proses uji lab sebanyak 129 orang dan tujuh di antaranya telah meninggal dunia.
Adapun perincian penambahan enam pasien positif corona ini, yakni pasien ke-20 seorang perempuan 70 tahun, warga Kabupaten Sleman. Kasus ke-21 seorang laki-laki 37 tahun, juga warga Kabupaten Sleman.
Selanjutnya, kasus ke-22 laki-laki berusia 35 tahun, warga Kabupaten Bantul. Kasus ke-24, seorang perempuan 80 tahun, warga Kabupaten Sleman, dan meninggal dunia. Sampel swab masih dalam proses pemeriksaan di laboratorium. Kasus ke-25, seorang laki-laki berusia 48 tahun, warga Kota Yogyakarta.
Tim Covid-19 DIY juga mendapatkan laporan ada satu pasien dalam pengawasan (PDP), seorang laki-laki berusia 51 tahun. Warga Kabupaten Bantul itu juga meninggal dunia. Sampel terhadap pasien ini masih dalam pengujian dan belum keluar.
“Total kasus ada 25, namun ada satu yang ditarik ke daerah asal, sehingga ada 24 yang positif,” ujarnya.
Berty memastikan, semua kasus yang terjadi di DIY merupakan kasus impor. Pihaknya tidak menemukan ada local transmission. Semuanya memiliki riwayat melakukan perjalanan ke luar daerah.
“Kita juga ada satu pasien yang dirawat di RS Sardjito yang sudah dinyatakan sembuh. Pasien merupakan perempuan 30 asal Sleman yang merupakan kasus ke-5,” katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait