JEPARA, iNews.id – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri tetap gencar menggelar patroli protokol kesehatan (prokes) meskipun Kabupaten Jepara statusnya telah turun menjadi PPKM level 2. Hasilnya banyak ditemukan pedagang di pasar tradisional yang mengabaikan prokes, Kamis (9/9/2021).
Para pedagang banyak yang tidak mengenakan masker ketika menjajakan dagangannya. Beragam alasan disampaikan ketika mereka kepergok saat tidak mengenakan masker. Alasan antara lain mengganggu pernafasan, kehabisan stok masker, dan lupa.
Bahkan ada pedagang yang menganggap status PPKM yang turun ke level 2, menunjukkan telah bebas Covid-19. Meski demikian, ada sebagian pedagang yang sadar pentingnya manfaat masker saat pandemi
“Kami terus mengimbau agar tetap waspada. Meski Jepara telah turun status jadi PPKM level 2, pedagang tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jepara, Abdul Khalim.
Selain memakai masker, masyarakat juga diminta menerapkan jaga jarak, dan cuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Selain menyampaikan imbauan, para petugas juga memberi masker kepada pedagang yang tidak mengenakan. Kegiatan patroli gabungan akan terus dilakukan di seluruh pasar tradisional di Jepara.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait