Sekelompok pemuda saat menjalani sanksi push up karena melangga protokol kesehatan. (iNews/Yunibar)

BREBES, iNews.id Petugas gabungan dari unsur Polres Brebes dan personel Kodim 0713 menggelar patroli skala besar di jalur Pantura Brebes-Tegal, Minggu (25/04/2021) dini hari. Patroli menyasar kerumunan warga yang melanggar protokol kesehatan di sejumlah lokasi. 

Polres Brebes mengerahkan 36 personel gabungan dari sejumlah unsur terdiri dari personel Sabhara, Reskrim, Satlantas dan Propam.

Selain sejumlah kafe di sepanjang jalan Jenderal Sudirman hingga jalur Pantura Brebes, razia gabungan juga melakukan pembubaran kerumunan sekelompok pemuda di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut)  yang mengubungkan Kota Brebes dan Kota Tegal.

"Jadi giat patroli gabungan TNI-Polri ini merupakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin sesuai surat edaran Gubernur terkait dengan PPKM untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Brebes, “kata Kasatsabhara Polres Brebes, AKP Suraedi yang memimpin razia gabungan.

Petugas gabungan TNI-Polri melakukan teguran kepada pemilik kafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Para pengunjung kafe juga diimbau agar tidak berkerumun dan untuk segera pulang meninggalkan kafe. 

Sementara di Jalingkut Brebes, sekelompok pemuda yang berkerumun tanpa memakai masker dikenai sanksi penegakan disiplin yakni melakukan push-up untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sejumlah anggota Polres Brebes juga membagikan masker kepada belasan pemuda tersebut.

"Kami mendapati di Jalingkut ada sekelompok pemuda berkerumun di pinggir jalan dan warung-warung kaki lima yang mengabaikan protokol kesehatan tanpa menjaga jarak dan mengenakan masker," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network