GROBOGAN, iNews.id - Polsek Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) merazia sejumlah toko yang menjual minuman keras pada Kamis (12/3/2020). Beberapa pedagang kelontong sempat mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan satu kotak botol miras di dalam lemari rias.
Puluhan botol miras yang dijual para pedagang warung dan toko diamankan polisi. Saat merazia, petugas awalnya tidak menemukan sejumlah minuman keras. Namun, karena curiga, petugas menggeledah hingga ke ruang lainnya. Akhirnya ditemukan satu kotak botol miras di dalam kamar tidur. Bahkan beberapa botol lainnya kedapatan disimpan di dalam lemari rias.
Ketahuan menyimpan miras, pedagang pun akhirnya menyerahkan semua botol ke polisi. Alhasil, polisi menemukan tumpukan kardus berisikan minuman keras di area belakang rumah.
Kapolsek Karangrayung AKP Lamsir mengatakan sudah terbiasa dengan perilaku pedagang nakal. Operasi akan terus dilakukan setiap waktu agar para pedagang miras jera.
Lamsir mengaku jengkel dengan ulah pedagang yang sengaja menjual miras ke pelajar. Dia memastikan, para pedagang nakal ini akan diproses hukum.
"Besok Jumat (13/3/2020) akan kami panggil untuk diperiksa. Ini akan dilanjutkan ke sidang," ucapnya, Kamis (12/3/2020).
Dia mengakui razia ini berdasarkan laporan warga yang resah dengan kehadiran remaja yang mabuk di area warung. Seluruh miras kemudian diangkut kemobil patroli untuk dibawa ke Mapolsek Karangrayung.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait