PEKALONGAN, iNews.id – Polisi mengamankan seorang pria berinisial A, terduga pelaku pencabulan anak di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jumat (29/8/2025). Proses evakuasi berlangsung dramatis karena ribuan warga sempat mengepung rumah pelaku dan nyaris menghakiminya.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf yang memimpin langsung proses pengamanan mengatakan, informasi awal kasus ini didapat dari laporan masyarakat serta patroli siber kepolisian. Petugas kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku dan melakukan negosiasi dengan warga.
“Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan tanpa insiden. Proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar AKBP Rachmad C. Yusuf, Jumat (29/8/2025).
Polisi menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional demi memberikan rasa keadilan kepada korban maupun masyarakat. Kapolres juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian.
Sebelumnya, warga curiga setelah melihat pelaku membawa seorang santri masuk ke ruang kantor Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Merasa ada kejanggalan, sejumlah warga mendobrak pintu dan mendapati situasi yang dianggap tidak pantas. Massa yang marah sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.
Kini, pelaku sudah dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait