MAGELANG, iNews.id - Polres Magelang, Jawa Tengah, menetapkan tiga tersangka dalam tawuran yang mengakibatkan seorang siswa SMK Ma'arif Salam, Nasrul Aziz (17) meninggal dunia. Ketiga tersangka merupakan siswa salah satu SMK swasta di Kota Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan, ketiga tersangka yakni LR(18) warga Mertoyudan, IP(19) warga Kaliangkrik, dan NA(17) warga Grabag, Kabupaten Magelang. “Kejadian tawuran terjadi pada Kamis (31/1/2019) sekitar pukul 17.00 WIB, di Jetak, Blabak, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang,” ucap Yudi, di Magelang, Jumat (1/2/2019).
Ketiga tersangka mengaku telah membacok korban menggunakan senjata tajam. Tersangka LR membacok mengenai punggung korban sebanyak dua kali, IP membacok punggung korban sekali dan tersangka NA membacok punggung kiri korban.
Yudianto mengatakan setelah kejadian berhasil mengamankan 30 orang, dan dari 30 orang tersebut tiga orang di antaranya merupakan pelaku pembacokan. Menurut dia tawuran antarpelajar tersebut diawali saling ejek di media sosial, kemudian mereka saling janjian untuk melakukan tawuran.
Dia menuturkan peran ketiga tersangka diketahui berdasarkan rekaman video, keterangan saksi di tempat kejadian perkara dan pengakuan tersangka yang melakukan pembacokan serta penusukan terhadap korban yang menyebabkan meninggal dunia.
Salah seorang tersangka yakni LR mengaku hanya ikut-ikutan dalam tawuran itu karena diajak teman-temannya. Dia mengaku membacok korban dan menyesali atas perbuatannya tersebut.
Sebelumnya diberitakan, tawuran antarpelajar terjadi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (31/1/201) sore kemarin. Pertikaian tersebut menewaskan satu orang akibat luka senjata tajam.
Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto mengatakan, korban berinisial NA (17), pelajar dari salah satu sekolah yang terlibat tawuran. Korban meninggal dunia akibat luka parah terkena senjata tajam," kata Eko kepada wartawan saat dikonfirmasi di Kabupaten Magelang.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait