Tersangka H saat ditahan di Mapolresta Solo, Kamis (27/5/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

SOLO, iNews.id – Pelaku pemukulan terhadap anggota Polresta Solo saat razia di Jalan Kyai Mojo beberapa waktu lalu ternyata seorang residivis. Pria berinisial H alias T (39) warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo tersebut, pernah terlibat penyerangan sebuah kafe. 

"Pelaku merupakan residivis penyerangan Kafe Zenso di Kota Solo sekitar tahun 2013 dan diganjar hukuman sekitar 6 bulan,” kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (27/5/2021). 

Sedangkan terkait kasus pemukulan terhadap anggota polisi yang tengah bertugas, yang bersangkutan dijerat pasal 351 KUHP atau 335 KUHP dan atau 212 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 2 Tahun 8 bulan.

Sebelumnya H alias T ditangkap setelah memukul anggota Satlantas Polresta Solo yang sedang melaksanakan dinas lapangan di Jalan Kyai Mojo, tepatnya di depan Rocket Chicken, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. 

Peristiwa berlangsung Minggu, 23 Mei 2021 sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, petugas gabungan dari Polresta Solo, Satpol PP, dan TNI sedang melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes). 

Saat razia, melintas seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Vario nopol AD 4630 ALB dengan memboncengkan 3 anak tanpa memakai helm dan masker. 

Melihat adanya pelanggaran, petugas Satlantas berusaha menghentikan namun pelaku tidak mau berhenti. Aiptu Timbul bersama rekannya menyetop namun pelaku tetap menerobos. 

Bahkan Aiptu Timbul nyaris tertabrak, namun bisa menghindar. Hanya saja, tangan kanannya tersenggol kaca spion, sehingga pelaku hilang keseimbangan.

"Lalu pelaku memukul Aiptu Timbul dengan tangan kanan yang mengenai kepala (bagian telinga kiri) sambil mengancam,” ujar Kapolresta. 

Petugas Satlantas lainnya berusaha melakukan pemeriksaan, namun yang bersangkutan menolak. Setelah itu, datang Wakasatlantas AKP Sutoyo dan pelaku berikut kendaraan dibawa ke Polresta Solo. 

Sementara, anggota kepolisian yang dianiaya pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Kustati Solo untuk dilakukan pemeriksaan radiologi pada bagian kepala korban. Namun, kondisi korban saat ini sudah stabil.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network