BOYOLALI, iNews.id – Pemerintah akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah daerah terutama di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021. Di wilayah Jawa Tengah (Jateng) meliputi Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan untuk wilayah Jawa Tengah akan menerapkan Operasi Yustisi yang akan dilakukan tiga kali dalam sehari. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran mulai dari tingkat Polda sampai tingkat Polsek.
"Jadi Operasi Yustisi akan dilaksanakan tiga kali dalam sehari. Pagi iya, siang iya, dan malam juga," kata Kapolda saat membuka Latihan Gabungan Bersama TNI-Polri wilayah Solo Raya di Mako Brimob Gunung Kendil Boyolali, Kamis (7/1/2021).
Menurutnya, Operasi Yustisi dilakukan untuk membiasakan masyarakat terkait 3M dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. Selain itu, Polda Jateng telah menyiapkan satu kompi satgas di masing-masing Polres yang digunakan untuk mengurai kerumunan yang ada.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait