SALATIGA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mewajibkan bagi setiap siswa baik dari jenjang TK, SD, SMP, dan SMA sederajat untuk menjalani rapid test sebelum secara resmi mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan dimulai pada 2021. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, kebijakan itu diberlakukan setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membolehkan sekolah melaksanakan pendidikan tatap muka (PTM) mulai Januari 2021.
"Apabila pada awal 2021 nanti sekolah mulai diizinkan PTM, semua siswa kami wajibkan rapid tets. Ini untuk mengantisipasi terjadinya ledakan kasus Covid-19 akibat libur panjang kemarin," katanya, Jumat (4/12/2021).
Menurut Yuliyanto, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Salatiga, ledakan kasus Covid-19 didominasi dari klaster keluarga, perkantoran, dan industri. Dia menilai lonjakan jumlah kasus itu disebabkan karena kurangnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam beraktivitas sehari-hari.
Dia mengatakan, situasi Kota Salatiga sekarang belum sepenuhnya normal. Meski demikian, Yuliyanto tidak melarang masyarakat melakukan aktivitas di luar rumah. Hanya dia mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Terapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Gunakan masker, cucu tangan dan jaga jarak," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait