SEMARANG, iNews.id - Tujuh bangunan liar yang difungsikan sebagai kios pedagang kelontong dan pangkas rambut di Sendangmulyo Semarang dibongkar Satpol PP. Petugas sempat terlibat adu mulut dengan pemilik kios yang tidak terima dibongkar.
Pembongkaran dilakukan setelah Satpol PP sudah memberikan peringatan. Karena jangka waktu yang ditentukan tidak digubris, petugas Satpol PP melakukan eksekusi.
“Kios permanen ini berdiri di atas saluran air yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir di wilayah tersebut,” kata Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Semarang Yoga Utoyo, Selasa (15/11/2022). “Atas laporan dari warga, petugas kemudian langsung merobohkan tujuh bangunan liar,” katanya.
Petugas sempat mengamankan pemilik kios dan melakukan mediasi. Kios permanen yang telah berdiri cukup lama ini didirikan di atas saluran air.
“Saluran air yang semestinya dapat dikontrol, namun tidak dapat karena ada bangunan sehingga menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait