KLATEN, iNews.id – Pelaku pembunuhan seorang pensiunan ASN di Kabupaten Klaten yang mayatnya dibuang di pinggir jalan, akhirnya terungkap. Pelaku sengaja membunuh korban usai diajak bersetubuh dengan korban karena disuruh rekannya.
Dalam rekaman video, tampak polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang pensiunanan korban Kasiyem, warga Drono, Ngawen, Klaten yang tewas di pinggir jalan area perdesaan Desa Sudimoro, Kecamatan Tulung Klaten beberapa waktu lalu.
Pelaku AP (30) warga Jurug, Mojosongo, Boyolali ditangkap petugas Reskrim Polres Klaten di tempat persembunyiannya di daerah Ketandan, Klaten Utara. Pelaku hanya pasrah saat ditangkap tim reserse dan dibawa ke kantor polisi.
Dalam pemeriksaan terungkap, pelaku nekat membunuh korban karena disuruh oleh teman perempuannya IN (37) warga Nepen Teras Boyolali dengan bayaran Rp 5 juta yang merasa sakit hati akibat pernah ditipu oleh korban.
Selanjutnya menyuruh tersangka untuk menghabisi korban yang sebelumnya sempat diajak bersetubuh. Korban dibunuh di daerah Karangnongko, Mojosongo Boyolali dengan cara dicekik dan dipukul kepalanya dengan menggunakan helm. Dalam kondisi tewas lalu mayatnya dibuang di pinggir jalan Desa Sudimoro, Tulung, Klaten.
“Peristiwa pembunuhan terjadi pada hari Jumat (2/7) pukul 23.30 WIB, TKP di jalan pedesaan Sudimoro, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten.,” kata Kapolres Klaten AKBP Prasetyo, Rabu (18/8/2021)
“Motif pelaku balas dendam karena merasa ditipu terkait investasi bodong. Untuk TPK di Boyolali tapi dibuangnya di Tulung Klaten,” katanya.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi menyita pakaian korban yang masih terkena darah serta sejumlah identitas korban, sepeda motor milik korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait