BREBES, iNews.id – Entah apa yang merasuki Kartini (31) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari, Brebes hingga tega membunuh darah dagingnya sendiri.
Kartini diketahui mencekik bayi yang baru dilahirkannya hingga tewas. Setelah itu, jasad bayi tak berdosa dibungkus plastik dan dibuang di saluran irigasi tidak jauh dari rumahnya.
Aksi keji Kartini itu dilakukan pada Kamis, 2 Mei 2019 lalu dan menggegerkan warga sekitar. Setelah itu, Kartini kabur ke Semarang sebelum akhirnya berhasil ditangkap tim Resmob Polres Brebes, Minggu (5/5/2019). Pelaku ditangkap di RSUP dokter Karyadi Semarang saat menunggui anaknya yang tengah terbaring sakit.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, pelaku hingga saat ini terus menjalani pemeriksaan tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Awalnya, tersangka ibu bayi ini mengelak telah tega membunuh bayinya. Pelaku berdalih anak bayinya telah meninggal di dalam kandungan,” katanya.
Namun setelah didesak penyidik, kata dia, pelaku akhirnya mengakui bayi yang baru dilahirkannya tewas karena dicekik pada bagian lehernya. “Agar tidak terdengar tangisannya, kemudian oleh pelaku dimasukan ke dalam karung plastik dan diletakan di kolong tempat tidurnya,” ujarnya.
Sehari kemudian, bayi tersebut dibuang di saluran irigasi yang berada tak jauh dari rumahnya. “Dari hasil autopsi tim Labfor Polda Jateng, kata dia, ditemukan sejumlah luka pada bagian kepala, leher dan punggung akibat kekerasan benda tumpul dan benda tajam yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri,” kata Tri.
Kepada penyidik, pelaku mengaku terpaksa membuang bayinya karena beban ekonomi keluarga, apalagi saat ini dirinya sudah memiliki empat orang anak yang masih kecil-kecil. “Saya dimarahi ibu saya, katanya udah anaknya banyak kok hamil terus,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Brebes. Pelaku terancam hukuman pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait