Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Kapolretabes dan Walikota Semarang saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan PSK online. (Istimewa).

SEMARANG, iNews.id – Tim gabungan Reskrimum Polda Jateng dan Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pembunuhan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang jenazahnya dietmukan di lemari kamar hotel Royal Phoenix Semarang pada 11 Februari. Polisi menangkap pelaku di Desa Tosari, Kecamatan Jaraksari,  Kabupaten Wonosobo.

Pelaku berinisial O (30) nekat melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban N (30) berulang kali dikarenakan sakit hati dan emosi dicaci maki  serta terhina dengan kata-kata koe wong lanang ki kerjo ngopo (kamu laki-laki ini kerja apa).

“Dengan investigasi jajaran dalam 6 jam bisa kita ungkap pembunuhan. O ini adalah orang Wonosobo. Motifnya percekcokan antara dua belah pihak karena disinyalir antara korban dan tersangka sudah seperti suami istri bahkan nikah siri," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network