SEMARANG, iNews.id – Tim gabungan Reskrimum Polda Jateng dan Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pembunuhan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang jenazahnya dietmukan di lemari kamar hotel Royal Phoenix Semarang pada 11 Februari. Polisi menangkap pelaku di Desa Tosari, Kecamatan Jaraksari, Kabupaten Wonosobo.
Pelaku berinisial O (30) nekat melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban N (30) berulang kali dikarenakan sakit hati dan emosi dicaci maki serta terhina dengan kata-kata koe wong lanang ki kerjo ngopo (kamu laki-laki ini kerja apa).
“Dengan investigasi jajaran dalam 6 jam bisa kita ungkap pembunuhan. O ini adalah orang Wonosobo. Motifnya percekcokan antara dua belah pihak karena disinyalir antara korban dan tersangka sudah seperti suami istri bahkan nikah siri," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).
"Dimana motifnya adalah cemburu.Pada suatu saat keduanya cekcok, lalu dilakukan pencekikan kepada korban sebanyak dua kali lalu dibenturkan dilantai dan dimasukan lemari,” kata Kapolda.
Dari hasil pemeriksaan 5 orang saksi diketahui pelaku tunggal OA sakit hati karena dipicu oleh korban yang cemburu terhadap tersangka yang berbicara atau berbincang dengan wanita lain di depan resepsionis.
“Cemburu karena lakinya ga kerja, lalu pada hari tertentu korban lihat tersangka ngobrol dengan cewek lain, akhirnya korban marah, mencaci maki terus tersangka gelap mata,” kata mantan Kapolresta Surakarta ini.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait