Rapat paripurna pemilihan Wakil Bupati Kulonprogo (Foto: iNews/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews - DPRD Kulonprogo, Yogyakarta menggelar rapat paripurna pemilihan Wakil Bupati Kulonprogo sisa masa Jabatan 2017-2022. Seluruh anggota dewan berjumlah 40 orang tercatat hadir dalam rapat paripurna tersebut.

"Dari absensi yang ada 40 anggota atau seluruh DPRD hadir," kata Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati dan dihadiri bupati dan dari forkompinda.

40 anggota ini terdiri atas Fraksi PDIP 12 orang, PKS 5 orang, Fraksi P Golkar 6 orang,  Fraksi PAN 6 orang, Fraksi Gerindra 6 orang dan Fraks PKB 5 orang. Mereka akan memilih dua calon wakil bupati yang sudah ditetapkan, yakni Fajar Gegana dan Agus Langgeng Basuki.

Surat suara yang terdapat gambar dua calon di bilik suara. Panitia pemilihan melibatkan anggota DPRD. Mulai dari panitia pendaftaran saksi hingga petugas pemilihan dan perhitungan. 

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Kulonprogo Bambang Sutrisno mengatakan sesuai undangan, rapat paripurna ini akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. Namun saat itu jumlah belum kuorum dan menunggu sampai kuorum. Hingga akhirnya dibuka sekitar pukul 10.15 dengan diikuti 40 anggota DPRD.

"Sesuai aturan harus kuorum," ujarnya. 

Sebelum pelaksanaan pemilihan, seluruh  anggota DPRD ataupun pengunjung sidang dicek suhu badannya menggunakan thermo gun. Petugas kepolisian juga nampak siaga di areal DPRD. Dalam pemilihan ini seluruh peserta yang hadir juga duduk di meja yang sudah diatur dengan jarak.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network