SEMARANG, iNews.id - Pabrik pembuatan pil PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol) yang digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah rumah mewah di Jalan Halmahera Kota Semarang, Jawa Tengah beromzet miliaran rupiah.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan dari hitungan kasar omzet yang dikeruk Joni, 38, dan Ronggo, 52, dua tersangka utama pemilik pabrik PCC mencapai Rp2,7 miliar per bulan. Keuntungan itu didapat dari hasil penjualan pil PCC di berbagai daerah.
"Tiap hari, pabrik pil PCC tersebut mampu memproduksi sedikitnya 1 juta butir pil dengan nilai Rp90 juta. Dan dalam satu bulan pabrik tersebut mampu memproduksi 30 juta butir pil PCC. Mereka mendapatkan keuntungan bersih cukup besar mencapai Rp2,7 miliar per bulan. Itu hitungan kasar saja," kata Budi Waseso saat gelar perkara pengungkapan pabrik PCC di Jalan Halmahera Kota Semarang, Senin (4/12/2017).
Pil PCC yang diproduksi di sebuah rumah mewah di Jalan Halmahera Kota Semarang siap diedarkan. (Foto: KORAN SINDO/Ahmad Antoni)
Menurut Budi Waseso, pil PCC yang diproduksi kedua tersangka pun sudah cukup canggih dan ruangan yang digunakan sudah kedap suara, sehingga orang dari luar tidak mendengar aktivitas apa pun di dalamnya.
"Meskipun dibuat skala rumahan, tapi berskala besar. Buktinya alat mereka sudah canggih, dan hasil produksinya jutaan setiap harinya. Pelaku ini menikmati penderitaan anak-anak cucu kita, dengan meracuni, "katanya.
Budi Waseso menyebutkan, pil PCC tersebut diedarkan ke luar Jawa, seperti Kalimantan, Sulawesi dan beberapa daerah lainnya. Peredaran di luar Jawa karena pelaku sudah memiliki pasar yang cukup besar.
Ironisnya, kata dia, sebagian besar pangsa pasarnya adalah anak-anak, dan pengaruhnya seperti tembakau gorila. Kalau berlebihan bisa berhalusinasi. Terbukti, sudah ada korban jiwa akibat penggunaan PCC.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait