BATANG, iNews.id – Pemkab Batang berupaya memberikan bantuan pembayaran iuran jaminan kesehatan pada warga miskin secara bertahap. Alasannya, keterbatasan APBD pemerintah daerah setempat menjadi kendala.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, pihaknya akan membuat skema pembayaran bantuan iuran jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu. Apalagi pemerintah pusat melakukan pengurangan kuota sekitar 40.000 orang.
"Hal itu menjadi konsekuensi Pemkab Batang untuk memenuhi pembiayaannya. Ada pun pengurangan kuota sekitar 40.000 dari pemerintah pusat karena data anggota pada kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk tidak valid," kata Lani Dwi Rejeki, Selasa (25/10/2022).
Ia mengatakan, anggaran jaminan kesehatan yang dikeluarkan pemkab kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cukup besar. Sebab besarannya dihitung dari jumlah warga kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan secara gratis.
"Pada tahun 2021, pemkab menganggarkan iuran jaminan kesehatan sebesar Rp23 miliar. Namun baru dibayarkan Rp17 miliar, sehingga ada kekurangan pembayaran iuran dicukupi pada APBD perubahan," katanya.
Lani Dwi Rejeki mengatakan, untuk bantuan pembayaran iuran jaminan kesehatan pada 2023, pihaknya masih menghitung berapa jumlah dan angkanya.
Pemkab merencanakan bantuan iuran pembayaran jaminan kesehatan pada 2023, dianggarkan secara bertahap dalam APBD penetapan dan perubahan.
"Kami berharap pemerintah pusat ada tambahan kuota iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu di daerah ini agar tidak membebani APBD," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait