JEPARA, iNews.id – Pemkab Jepara mulai ancang-ancang menyiapkan anggaran untuk Pilkada tahun 2024. Alokasi anggaran akan dialokasikan bertahap mulai tahun 2022 hingga 2024.
"Pilkada memang butuh persiapan matang, baik soal data pemilih yang sangat dinamis. Belum lagi soal anggaran tentu akan ada dinamika. Akan tetapi kami komitmen untuk menyiapkan itu," kata Bupati Jepara Dian Kristiandi, Senin (20/9/2021).
Berdasarkan kajian tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), dana pilkada akan dianggarkan di tiga tahun anggaran. Untuk tahun 2022 dan 2023 masing-masing akan dianggarkan Rp20 miliar. Sedangkan sisanya dianggarkan pada tahun 2024.
"Kami minta KPU untuk melakukan perencanaan yang matang untuk penyelenggaraan pilkada, termasuk konsekuensi anggarannya," kata Andi.
Ketua KPU Jepara Subchan Zuhrie mengatakan jika berdasarkan undang-undang, maka pilkada serentak akan digelar pada November 2024. Meskipun saat ini belum diputuskan tanggal pastinya, namun tahapan akan segera dimulai pada tahun 2022.
"Beberapa waktu lalu kami sudah mengajukan usulan untuk penyelenggaraan pilkada. Akan tetapi untuk asumsi pilkada dilakukan pada 2022. Sedangkan untuk pilkada 2024 akan kami hitung ulang kebutuhannya, termasuk soal anggarannya," kata Subchan.
Untuk pilkada tahun 2014, jumlah pemilih diproyeksikan berjumlah 971.589 orang dengan 2449 TPS.
"Untuk itu kami mohon setelah ini untuk dilakukan pembahasan anggaran dan kami diberikan waktu menyusun kembali rancangan anggaran untuk pilkada 2024,” katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait