KUDUS, iNews.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus, Jawa Tengah, melakukan penelusuran riwayat kontak dan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19 di wilayah Pemeritah Kabupaten Kudus. Hal ini menyusul, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Daerah Kudus meninggal akibat penyakit tersebut.
"Penelusuran kontak erat terus dilakukan hingga sekarang. Untuk pegawai di lingkungan Bagian Hukum Setda Kudus sudah selesai dilakukan yang dilanjutkan dengan tes usap tenggorokan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Abdul Aziz Achyar, Jumat (25/9/2020).
Saat ini, pegawai di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kudus sudah menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19 pada pada Senin (21/9) dan Selasa (22/9). Pemeriksaan akan dipusatkan di Lantai IV Gedung Sekretariat Daerah Kudus.
"Bagi yang hasilnya dinyatakan positif dan tidak bergejala, disarankan untuk isolasi mandiri dan bekerja dari rumah. Jika ada gejala tentunya harus menjalani perawatan di rumah sakit," ujarnya.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kudus Hermawan mengonfirmasi bahwa ada pegawai yang meninggal dunia akibat Covid-19 pada Kamis (25/9/2020). Pegawai itu meninggal usai menjalani perawatan selama satu minggu.
"Yang bersangkutan sudah dirawat sejak sepekan sebelumnya. Hari Kamis (24/9) juga telah dilakukan penyemprotan ruangan Bagian Hukum dengan cairan disinfektan,” ujarnya.
Guna meminimalkan risiko penularan Covid-19, seluruh pegawai diminta bekerja dari rumah mulai Jumat.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait