Ilustrasi - Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memantau pembelajaran tatap muka di wilayahnya beberapa waktu lalu. Foto: dok.

SUKOHARJO, iNews.id - Pemkab Sukoharjo memutuskan melaksanakan Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen pada pekan ini. Pelaksanaan dilakukan di semua jenjang sekolah, mulai SD, SMP hingga SMA.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, pembelajaran siswa di sekolah sudah 50 persen untuk PTM terbatas. PTM dilaksanakan setiap hari secara bergantian dan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. 

“Sekolah harus menjamin jumlah peserta didik maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas Kemudian melakukan pengaturan jam belajar paling banyak empat jam pelajaran per hari,” kata Etik Suryani, Kamis (10/3/2022). 

Pelaksanaan PTM terbatas 50 persen mengacu pada Instruksi Bupati (Inbup) Sukoharjo nomor 10 tahun 2022 tentang PPKM Level 3 Covid-19. Kebijakan diperkuat dengan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. 

Pada pelaksanaan PTM terbatas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo harus melakukan pengawasan langsung ke sekolah. Hal ini dilakukan agar pada pelaksanaan PTM terbatas tidak ada pelanggaran dan temuan kasus positif virus Corona.

Sekda Sukoharjo Widodo mengatakan, penyesuaian di bidang pendidikan diberlakukan secara ketat. Laporan dari pihak sekolah harus disampaikan setiap hari untuk pengawasan. 

Apabila ditemukan atau muncul kasus, maka sekolah bersangkutan harus menghentikan PTM guna meminimalkan potensi penularan lebih luas. 

Pelaksanaan protokol kesehatan menjadi syarat wajib sekolah saat berkegiatan kembali. Harapannya, dengan pelaksanaan PTM, rencana pembelajaran tetap berjalan dengan maksimal 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network