Ketua Tim penggerak PKK Kota Salatiga Titik Kirnaningsih saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi penanganan kasus kekerasan berbasis masyarakat. Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id - Pemkot Salatiga terus berupaya mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meski hal itu merupakan permasalahan di ranah internal keluarga. Salah satu caranya dengan mengoptimalkan peran masyarakat dalam pencegahan KDRT.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Salatiga, Titik Kirnaningsih mengatakan, Pemkot Salatiga telah memiliki payung hukum untuk melindungi korban KDRT. Sebab dalam kasus KDRT, terkadang ada reaksi lingkungan yang kadang kala kurang mendukung dan cenderung menyalahkan korban. 

"Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak, Pemerintah Kota Salatiga berupaya melakukan pencegahan terhadap berbagai persoalan yang rentan menyebabkan terjadinya KDRT," kata Titik, Jumat (28/5/2021).

Selain melalui pembentukan payung hukum, upaya pencegahan KDRT oleh pemerintah juga dilakukan dengan perumusan kebijakan, komunikasi, informasi, edukasi, sosialisasi serta advokasi.

Sebesar apapun upaya pemerintah, tidak akan dapat berjalan optimal jika tidak diimbangi peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya KDRT.

"Yang terjadi selama ini, banyak yang mengartikan KDRT sebatas pada kekerasan fisik, padahal lebih dari itu, termasuk kekerasan psikis, seksual hingga penelantaran. Dalam Undang-Undang menegaskan, jika setiap orang yang mendengar, melihat atau mengetahui terjadinya KDRT wajib melakukan upaya pencegahan sesuai dengan batas kemampuannya,"  ucapnya.

Pencegahan dimaksud, di antaranya adalah mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat, dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan. 

Selain itu, diharapkan pula masyarakat dapat memberikan dukungan moral yang positif dan tidak menyalahkan. Sebab korban KDRT, terutama yang berulang pasti akan mengalami trauma, sehingga jangan sampai membuat korban semakin tertekan.

"Meskipun angka KDRT di Kota Salatiga relatif rendah, namun masalah tersebut tetap harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat lebih peka terhadap penanganan kasus KDRT dan korban tidak memilih diam," katanya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network