TEGAL, iNews.id - Setelah dikabarkan mangkir selama 11 hari, Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi kembali berkantor di kompleks Balai Kota setempat, Selasa (23/2/2021). Namun Jumadi mendapati pintu kantor dalam keadaan terkunci.
Tidak ada seorang pun staf maupun ajudan yang berada di kantor. Jumadi sempat kaget melihat pengumuman wakil wali kota tidak berada di tempat selama 11 hari yang menempel di pintu masuk.
Jumadi mengatakan, akibat pintu terkunci ia tidak bisa bekerja di kantornya kembali. Padahal menurutnya, dia selalu menjalankan tugasnya di rumah dinas wakil wali kota meski tidak ada fasilitas yang melekat seperti ajudan, sopir, pengawal hingga petugas Satpop PP yang berjaga di rumah dinasnya.
“Selama ini hubungan saya dengan Wali Kota Tegal (Dedi Yon Supriyono) tidak ada masalah. Sehingga saya heran dengan kondisi ini,” kata Jumadi.
Ia sempat menemui Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi untuk menanyakan alasan kantor wakil walikota dikunci dan alasan penarikan fasilitas tersebut. Namun Sekda meminta dirinya untuk segera menghadap Wali Kota Tegal.
Usai menemui Sekda, Jumadi akhirnya memilih pulang dengan alasan pintu kantornya terkunci. Ia tampak dijemput sang istri Dyah Probondari untuk kembali ke rumah dinasnya.
Sebelumnya, Jumadi membantah pernyataan Sekda Johardi bahwa dirinya meninggalkan tugas sejak sebelas hari lalu. Ia mengatakan, dirinya setiap hari tetap melaksanakan tugasnya sebagai wakil walikota di rumah dinas,meski semua fasilitas yang melekat seperti pengamanan dan ajudan telah ditarik.
Jumadi beralasan tidak datang ke kantor wakil walikota karena semua fasilitas yang melekat ditarik oleh Sekda diantaranya pengamanan dan pengawalan dari Satpol PP dan ajudan yang bertugas mengatur jadwal. Dengan kendala tersebut iapun kesulitan untuk bekerja di kantor.
Jumadi juga menepis penarikan fasilitas yang melekat tersebut akibat ketidakharmonisannya dengan Wali Kota Dedi Yon Supriyono. “Hubungan saya dengan walikota masih baik-baik saja,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait