BLORA, iNews.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Blora bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat menggelar pengajian rutin dan tadarus Alquran di bulan Ramadan 1442 Hijriah, Minggu (18/4/20210 malam. Kegiatan diikuti puluhan narapidana (napi).
Kegiatan ini merupakan salah satu program 99 hari Bupati Blora H Arief Rohman yakni Blora Mengaji, sekaligus bertujuan guna mencegah radikalisme di lingkungan rutan.
Kegiatan pengajian di dalam rutan dilaksanakan secara bergantian lantaran masih pandemi Covid-19. Kegiatan mengaji ini sempat berhenti karena awal Covid-19 lalu.
Namun di bulan suci Ramadan ini kembali digalakkan guna lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta. Kegiatan bertempat di Ponpes Taubatan Nasuka yang berada di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas II B Blora, Dedi Cahyadi mengatakan, di bulan suci Ramadan ini ada beberapa kegiatan untuk pembinaan. Mulai dari buka bersama, salat tarawih dan tadarus alquran.
“Namun karena pandemi, kegiatan mengaji ini dibatasi untuk menghindari kerumunan,” kata Dedi.
“Sehingga pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait