Petugas gabungan dari Polres Pekalongan dan petugas keamanan Lapas Kelas II A Pekalongan terus mencari keberadaan dua napi yang kabur. (Foto: iNews.id/Suryono)

PEKALONGAN, iNews.id - Dua dari tujuh narapidana Lapas Kelas II A Pekalongan, Jawa Tengah yang kabur hingga kini belum ditemukan. Petugas gabungan dari Polres Pekalongan dan sipir Lapas Pekalongan masih mencari keberadaan dua napi kasus narkoba pindahan dari Lapas Cipinang, Jakarta itu.  

Kapolsek Pekalongan Utara, Kompol Agus Riyanto mengatakan dua napi hingga kini masih dalam pencarian petugas dan keamanan lapas dibantu warga sekitar. Namun pencarian terkendala karena rawa terendam rob setinggi 1,5 meter dan ditumbuhi semak belukar.

"Kami menerima laporan bahwa sebanyak 7 napi kabur dari Lapas Pekalongan. Setelah dilakukan pencarian bersama anggota polres dibantu keamanan lapas juga masyarakat, berhasil menangkap lagi 4 napi dan satu menyerahkan diri," kata Kompol Agus Riyanto, Jumat (29/12/2017).


Hingga kini, petugas gabungan terus mengejar dua napi yang kabur. Agus Riyanto meminta kepada warga untuk berhati-hati dan waspada karena kedua napi itu cukup berbahaya. Mereka diduga membawa senjata tajam dan bisa berbuat nekat. "Kalau ada yang melihat orang mencurigakan segera lapor atau menghubungi polsek terdekat," ucap Agus.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh narapidana di Lapas Kelas II A Pekalongan, Jawa Tengah berhasil melarikan diri, Jumat (29/12/2017) sore. Ketujuh napi kasus narkoba yang merupakan pindahan dari Lapas Cipinang Jakarta itu kabur setelah memanfaatkan kelengahan petugas keamanan lapas.

Bermodalkan kain terpal, mereka memanjat dan melompat dinding lapas setinggi sekitar 10 meter. Mereka juga merusak kawat berduri di atas dinding lapas. Mereka langsung terjun ke rawa-rawa yang ditumbuhi semak rimbun di utara lapas.

Setelah beberapa jam, upaya petugas gabungan mencari tujuh napi yang kabur mulai membuahkan hasil. Empat napi berhasil kembali ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pekalongan. Beberapa saat kemudian satu orang napi menyerahkan diri ke polisi.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network