KENDAL, iNews.id - Polsek Patebon berhasil meringkus pelaku pencurian kotak amal di Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo Patebon Kendal. Pelaku ditangkap pada Rabu (20/9) dini hari saat asyik menghabiskan uang hasil curiannya untuk karaoke dan mabuk-mabukan.
Pelaku bernama Dimas Aldi Santoso alias Gerandong mengaku terdesak kebutuhan uang untuk bersenang-senang setelah di-PHK dari pekerjaannya.
Saat diperiksa petugas, dia mengaku sendirian melakukan aksi pencurian dua kotak amal masjid. Aksinya dilakukan dengan menggunakan sepeda motor yang ia pinjam dan masuk ke dalam masjid saat kondisi sepi.
“Usai bawa kotak amal, saya kemudian membongkarnya di bekas warung di jalan raya dengan menggunakan batu,” kata Gerandong. “Kotak amal saya rusak dengan batu dan uang sekitar Rp3 juta saya ambil untuk berfoya-foya,” katanya.
Kapolsek Patebon Iptu Kusfitono mengatakan polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian kotak amal kurang dari 24 usai kejadian.
Pelaku tidak berkutik saat petugas menangkapnya di dalam kamar karaoke dan tersangka kemudian digelandang ke Polsek Patebon untuk dimintai keterangan.
“Tersangka bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Sementara barang bukti dua kotak amal yang sudah dirusak serta sarung diamankan petugas,” ujarnya.
Sebelumnya aksi pencurian kotak amal Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Pelaku mencuri kotak amal dengan membungkus menggunakan sarung dan kabur mengendarai sepeda motor.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait