Tim gabungan melakukan ekshumasi makam Sutrimo (42) di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). (Foto: Ist)

BANYUMAS, iNews.id – Tim pengacara keluarga almarhum Sutrimo mendatangi kediaman mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah di Jakarta.

Kedatangan tim kuasa hukum ke kediaman tersebut bertujuan untuk memverifikasi keberadaan almarhum Sutrimo di Jakarta sebelum dinyatakan meninggal dunia, sekaligus meminta barang-barang pribadi milik korban yang belum diserahkan. 

"Kami datang ke rumah tersebut untuk memastikan keberadaan almarhum sebelum meninggal serta meminta barang-barang pribadi milik korban yang diduga masih berada di sana," ujar kuasa hukum keluarga almarhum Sutrimo, Aan Rohaeni, Rabu (19/8/2026). 

Aan menjelaskan, barang-barang pribadi milik almarhum Sutrimo hingga saat ini belum diterima oleh pihak keluarga. Padahal sebelumnya, ada janji bahwa seluruh barang milik almarhum akan dikirimkan ke rumah duka di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

Aan Rohaeni menyampaikan, meski eks Jampidsus Febri Ardiansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, area kediamannya di Jakarta masih mendapat pengawalan ketat.

Dari rekaman video di lokasi, rumah nomor 15 milik tersangka tampak sepi dari aktivitas penghuni. Namun, area sekitar rumah terlihat dijaga oleh lebih dari 10 orang petugas keamanan.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network