SEMARANG, iNews.id - Puji Raharjo (51), guru mengaji pelaku pencabulan terhadap belasan muridnya mengaku kebablasan saat melakukan aksi bejatnya. Dia juga mengaku kerap terpicu napsunya ketika melihat anak perempuan yang masih kecil.
“Saya cium-cium tapi malah kebablasan. Tidak saya iming-imingi," ungkap Puji saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Dia juga menyebut napsunya kerap timbul setelah melihat video-video porno. "Saya lihatnya di rumah, pakai HP dari video-video kiriman teman-teman," ungkapnya.
Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Semarang menyebut Puji selama 3 tahun terakhir telah mencabuli 17 murid. Puji Raharjo merupakan guru mengaji di TPQ kampung daerah Kecamatan Semarang Barat.
"Semua korbannya perempuan, tetangga-tetangganya dia (para korban)," sebut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Usia para korban pencabulan, variatif. Di antaranya 7 tahun hingga 9 tahun. "Semua korban usianya di bawah 10 tahun," lanjutnya.
Peristiwa pencabulan yang terjadi di tempat mengaji. Disebutkan, organ intim korban diraba-raba menggunakan tangan oleh Puji saat belajar mengaji.
Para korban semuanya sudah dimintai keterangan penyidik Unit PPA Polrestabes Semarang. Sejumlah barang bukti juga diamankan. Salah satu korban melapor ke Polrestabes Semarang pada Oktober lalu, hingga terungkaplah aksi pencabulan guru ngaji itu.
Saat ini, Puji telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Semarang. Dia dijerat undang-undang terkait perlindungan anak, ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Editor : Ahmad Antoni
guru mengaji tpq pelaku pencabulan polrestabes semarang Kapolrestabes Semarang Kombes Pol irwan anwar
Artikel Terkait