SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah menangkap dua orang. Mereka diduga mengedarkan minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
"Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," ujar Iqbal di Semarang, Jumat (18/2/2022).
Dia belum menjelaskan secara detail peran serta identitas kedua pelaku. "Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tertipu setelah membeli minyak goreng yang diduga palsu.
Korban menyadari keberadaan minyak goreng palsu tersebut saat akan menggoreng kerupuk.
Minyak palsu yang mirip seperti air dengan campuran pewarna kuning itu dibeli dengan harga lebih murah daripada harga pasaran yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait