KENDAL, iNews.id - Seorang pelaku pengedar serta bandar pil penenang berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba di Kendal, Jawa Tengah. Pelaku yang sempat menyangkal, tidak bisa membantah setelah petugas menemukan berbagai jenis narkoba di dalam sebuah tas kecil di rumah kontrakannya.
Dua puluh paket sabu dan ribuan pil penenang berhasil ditemukan petugas. Menurut pengakuan tersangka, barang haram seberat 5 gram tersebut dibeli dari seseorang di Semarang, Jawa Tengah, Rp5 juta. Rencananya pelaku akan mengedarkan narkoba tersebut di Kendal, Jawa Tengah.
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait