Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

SEMARANG, iNews.idDensus 88 Antiteror Polri terus melakukan penyelidikan terkait pengungkapan pabrik senjata api (senpi) ilegal di Kota Semarang yang ternyata sampai ke tangan Dananjaya Erbening. Dananjaya adalah pegawai PT KAI yang ditangkap Densus sebab terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Anshor Daulah (JAD) dengan barang bukti di antaranya puluhan senpi ilegal berikut pelurunya.

“Tentunya dari Densus 88 yang ada di wilayah Jateng juga ikut melakukan penyelidikan supaya mendapatkan informasi yang jelas, kita lihat perkembangannya dari Densus 88,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (22/8/2023).

Pabrik senpi ilegal di Kota Semarang itu berlokasi di Jalan Cinde Utara VII, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Lokasi itu adalah kediaman Aji Rukmanto (33) seorang residivis kasus serupa yang ditangkap petugas Polda Metro Jaya pada Rabu (16/8/2023) berkaitan dengan senpi ilegal tersebut termasuk surat senjata palsu.

“Intinya ada waspada, izin yang dipasang itu belum tentu benar. Kalau ada informasi terkait senjata rakitan, ilegal, bisa dilaporkan ke Polda Jateng,” katanya.  

Polda Jateng, sebut Kombes Satake Bayu, melalui tim siber di Direktorat Reserse Kriminal Khusus maupun Bidang Humas juga terus melakukan patroli di dunia maya. Ini juga berkaitan dengan temuan senpi ilegal itu juga diperjualbelikan di marketplace dunia maya.

“Kami selalu kegiatan patroli kegiatan di marketplace. Pasti ada penyelidikan, kalau memang benar (ada pelanggaran hukum) tentu ada upaya penangkapan dari hasil lidik (penyelidikan) itu,” ujar Kombes Satake Bayu.  

Aji Rukmanto sendiri sudah ditangkap karena didapati sejumlah bukti kuat dia merakit berbagai senjata api (senpi) termasuk upgrade dari airgun menjadi senpi di rumahnya.  

Informasi yang dihimpun, Aji Rukmanto ini juga punya alamat tinggal di Jalan Kapas Timur VI/G-1034 RT3/RW8, Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Namun, rumah itu ternyata sudah lama dijual. Aji memang dulu sempat tinggal di Genuk, sebelum sekitar 6 tahun terakhir pindah tempat tinggal dan alamat di Cinde Utara tersebut.

Diketahui pada konferensi pers yang digelar Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (18/8) menyebut ada temuan beberapa senpi dengan surat palsu alias senpi ilegal.  Ini juga termasuk 3 oknum anggota Polri yang turut ditangkap berkaitan senpi ilegal itu.

Di sisi lain Dananjaya Erbening pegawai PT KAI yang ditangkap Densus 88 di Bekasi juga didapati beberapa barang bukti senjata api ilegal. Atas temuan ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Densus 88, termasuk Pusat Pom Angkatan Darat (Puspomad).

Ada sekitar 55 pucuk senpi ilegal sebagai barang buktinya, dibagi menjadi beberapa kluster kasus, yakni penyelidikan teror yang ditangani Densus 88 dan di luar jaringan teror yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Kini tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Direktorat Intelijen Keamanan dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga melakukan pengembangan termasuk operasi peredaran senpi ilegal. 


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network