Pengurus Partai Demokrat Jateng mengadukan Wamendes PDT di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Semarang, Senin (2/8/2021). (foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id - Pengurus Partai Demokrat Jawa Tengah (Jateng) mengadukan Wakil Menteri Desa (Wamendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi ke polisi. Pengaduan tersebut atas dugaan fitnah terhadap Partai Demokrat melalui unggahan karikatur di media sosial.

Menurut Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jateng,   Joko Haryanto pengaduan dilakukan oleh para anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan sepengetahuan ketua DPD.

Meski unggahan yang dinilai memfitnah Partai Demokrat tersebut dilakukan di media sosial, dia menilai kader yang berada di Jawa Tengah ikut dirugikan atas tindakan tersebut.

"Kalau kami tidak mengambil sikap, seolah-olah apa yang dituduhkan itu sebagai sebuah kebenaran," kata Joko usai mengadu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Semarang, Senin (2/8/2021).

Sementara Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jateng Kholik Idris mengatakan Budi Arie Setiadi diadukan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

Dia meminta kepolisian memindaklanjuti pengaduan tersebut sehingga bisa ditingkatkan menjadi laporan. Dalam pengaduan tersebut juga disertakan bukti berupa tangkapan layar unggahan Budi Arie Setiadi di media sosial.

Budi Arie diadukan ke polisi atas unggahan karikatur bergambar telapak tangan dengan lima jari yang masing-masing tertulis 'DE', 'MO', 'K', 'RA', 'T'. Di masing-masing jari juga digambarkan beberapa sosok, seperti dua orang sedang berkelahi, orang kelaparan, dan orang memegang uang.

Pada unggahan itu juga disisipkan kalimat berbunyi "Pakai Tangan Adik-adik Mahasiswa Lagi untuk Kepentingan Syahwat Berkuasanya #BONGKARBIANGRUSUH". 


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network