SALATIGA, iNews.id - LSM PKP Jateng - DIY menemukan adanya penolakan warga dalam pendirian beberapa minimarket jejaring nasional di Salatiga. Namun demikian, beberapa minimarket tersebut bisa berdiri dan beroperasional.
Atas dasar itu, PKP menduga ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain dalam proses penerbitan perizinan minimarket itu.
"Dari hasil investigasi kami, ada dua orang oknum ASN yang diduga kuat menjadi makelar pengurusan izin operasional dan pendirian minimarket. Biayanya mencapai puluhan juta," katanya, Senin (15/3/2021).
Ia mengatakan, pihaknya akan menyerahkan hasil investigasi kejanggalan terkait perizinan dalam pendirian minimarket jejaring nasional di Salatiga kepada aparat penegak hukum pekan depan.
"Hasil investigasi ini juga aka kami serahkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Salatiga, " ujarnya. Pihaknya serius untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pendirian 13 minimarket di Salatiga.
"Ada yang menilai saya hanya gertak sambal dan sebatas pencitraan LSM, biarkan saja. Tunggu saja waktunya penyerahan hasil laporan kami ke kejaksaan dan Polres Salatiga. Kami tidak bercanda dalam kasus ini karena telah mengganggu puluhan usaha kecil di sekitar toko swalayan modern tersebut," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait