Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin dan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id – Jajaran Ditlantas Polda Jateng telah memeriksa 4.489 kendaraan saat pelaksanaan penyekatan khusus pada akhir pekan. Penyekatan ini berlangsung selama tiga hari, Jumat-Minggu (27-29/8/2021) di seluruh wilayah Polda Jateng. 

Menurut data, jumlah kendaraan yang diperiksa tersebut meliputi 808 kendaraan di perbatasan antarprovinsi, dan 3.681 kendaraan di perbatasan antarkota. Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, sesuai kebijakan pemerintah PPKM diperpanjang hingga 6 September 2021.

"Menindaklanjuti kebijakan ini, Polda Jateng melaksanakan penyekatan secara masif dengan tujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan yang melintas antar kota maupun antar provinsi," kata Dirlantas, Selasa (31/8/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Polda Jateng memeriksa sertifikat vaksin, surat bebas Covid serta aplikasi PeduliLindungi di ponsel pengguna jalan. Upaya-upaya tersebut disertai dengan himbauan dan pengecekan penerapan prokes di sejumlah rest area.

"Ada 70 titik penyekatan di seluruh kabupaten/kota. Setiap Polres menyiapkan tempat penyekatan di dua lokasi yaitu pintu masuk dan keluar kota/kabupaten," ujarnya.

Menurutnya, penyekatan di akhir pekan telah berjalan maksimal dan tidak ada penindakan. Kegiatan penyekatan di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu dilakukan dari siang hingga malam hanya memberikan himbauan kepada pengguna jalan.

"Kapolda memerintahkan setiap kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah untuk diperiksa. Setiap orang yang masuk ke hotel akan kami cek tujuannya kemana, asal muasalnya dari mana, tujuannya apa serta berapa lama tinggal di Jawa Tengah," kata Dirlantas.

Dia mengatakan setelah dilakukan pengecekan maka data akan dimasukkan sebagai data pembanding. "Apabila ditemukan masyarakat yang belum vaksin maupun PCR, mereka akan diarahkan untuk segera vaksin maupun melaksanakan tes PCR," ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga telah melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. "Seluruh anggota telah membawa banner maupun plang untuk memberikan informasi pengguna kendaraan terkait aplikasi pedulilindungi," ujarnya.

Selanjutnya, polisi akan melakukan verifikasi vaksinasi pada pengguna jalan. Jika belum mendownload aplikasi maka anggota kepolisian memandu pengguna jalan untuk mengunduh PeduliLindungi. "Jadi diharapkan seluruh masyarakat di Jawa Tengah telah mendownload aplikasi itu," katanya.

Dia mengatakan pada penyekatan pertama di akhir pekan terjadi peningkatan arus kendaraan. Hal ini terjadi di Tawangmangu, Karanganyar maupun Simpang Lima, Kota Semarang.

"Upaya ini akan kami laksanakan terus. Seluruh Kasatlantas sudah kami perintahkan membawa banner serta melaksanakan sosialisasi," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan meskipun penyekatan telah dilonggarkan, masyarakat diimbau tetap waspada penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah. 

Mengingat penyebaran Covid-19 di Jateng merupakan salah satu tertinggi di Indonesia. "Jangan sampai kelonggaran ini membuat masyarakat lengah terhadap penularan Covid-19," ujar dia.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu taat protokol kesehatan dan mematuhi 5 M. “Jangan sampai masyarakat mengalami euforia yang berakibat pada pelanggaran prokes,” kata Iqbal.

"Kelonggaran ini semata-mata agar kehidupan masyarakat berangsur normal dan ekonomi kembali menggeliat. Kami berharap masyarakat bisa bersinergi dengan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network