Polisi menangkap pria di Semarang karena menganiaya mantan istri siri menggunakan senjata tajam. (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNews.id - Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) berinisial SA (31 tahun) dianiaya mantan suami sirinya berinisial MN menggunakan senjata tajam. Penganiayaan dilakukan saat pelaku mabuk minuman keras (miras) saat beraksi.

Penganiayaan dilakukan di rumah tempat korban bekerja di Jalan Wologito VIII, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Minggu (21/4/2024) pukul 20.00 WIB.

"Pelaku mantan suami siri korban," ujar Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar, Senin (22/4/2024).

Hasil penyelidikan sementara, pelaku mendatangi korban bersama rekannya Minggu (21/4/2024) malam. Beberapa saat sebelumnya, mereka menenggak miras di wilayah Banyumanik Semarang.

Mereka awalnya mendatangi rumah korban namun tidak ketemu. Akhirnya mereka mendatangi tempat kerja korban dan bertemu di sana.

Ternyata tanpa sebab yang jelas, pelaku MN langsung menyerang korban dengan senjata tajam jenis pisau yang sudah dipersiapkan. Korban menderita lima luka tusuk dan sayatan di lengan kiri, bahu kanan, leher dan payudara kiri.

Pelaku kabur usai beraksi. Korban sendiri langsung dilarikan ke sebuah rumah sakit swasta dekat TKP, hingga Senin sore ini masih dirawat.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network