SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Rabu (31/7/2019). Pemeriksaan ini diduga terkait kasus suap yang menjerat asisten pidana umum (Aspidum) Kejati DKI.
Selain memeriksa sejumlah pejabat kejati, Kejagung juga menyegel ruang asisten pidana khusus (Aspidsus) Kusnin. Selain Kejati Jateng, tim Kejagung juga menyegel ruangan pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.
Asisten Bidang Intelejen Kejati Jateng, Ponco Hartanto membenarkan pemeriksaan sejumlah pejabat dan penyegelan ruang Aspidsus Kejati Jateng. Namun, Ponco tidak bersedia menjelaskan secara detail pemeriksaan tersebut terkait kasus apa dan siapa saja yang diperiksa.
Disinggung apakah kasus tersebut ada kaitannya dengan penangkapan Aspidum Kejati DKI dan dua pengacara pada 22 Juli 2019 lalu, Ponco meminta awak media untuk bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut.
Ponco juga tidak memeprbolehkan awak media mengambil gambar ruang kerja yang di segel dan meminta media menghormati standar operasional prosedur pemeriksaan.
“Ya itu kan kewenangan Kejaksaan Agung. Semua proses dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Sesuai SOP harus seperti itu. Ada beberapa yang diperiksa. Yang dituju Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Tunggu ini masih berproses. Kalau semuanya sudah jelas nanti disampaikan ke media,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait