Sejumlah sukarelawan dengan berpakaian punokawan memunguti sampah dalam kegiatan peringatan HPSN di Blora. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Belasan sukarelawan yang tergabung dalam Duta Blora (Peduli Terhadap Blora) bersama dengan dinas terkait menggelar giat bhakti lingkungan bertema Punokawan Ngresiki Ratan (Punokawan Membersihkan Jalan), Minggu (21/2/2021). Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Sukarelawan Duta Blora tampil dengan dandanan mirip punokawan dalam tokoh pewayangan. Yakni Semar, Gareng, Petruk dan Bagong.  Kegiatan ini sebagai simbol rakyat jelata dan berbagi kesadaran untuk menjaga lingkungan hidup.

“Iya, kita semua para sukarelawan bersama masyarakat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora hari ini melakukan langkah kecil dengan membersihkan jalan sepanjang 500 meter, " kata Eko Arifianto selaku koordinator Duta Blora.

Aksi memungut sampah dengan berpakaian punokawan itu, dimulai sepanjang jalan Pemuda dari Taman Grojogan, Tugu Pancasila dan Taman Mustika Blora mereka .

Menurutnya, meski saat ini kondisi jalanan di Blora cukup bersih, namun dirinya merasa prihatin sebab keberadaan sampah ternyata beralih ke sungai.

"Coba lihat saja kalau tidak percaya. Sebagian besar kawasan sungai di Blora, termasuk di Grojogan, masih menjadi tempat pembuangan sampah yang ideal bagi para oknum pencemar lingkungan," katanya.

Ia menilai keberadaan sungai di Blora yang penuh dengan sampah membuktikan kegagalan Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) seperti yang termaktub dalam Pasal 255 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Ya, mandul! Padahal sudah jelas dalam ayat 1 disebutkan bahwa Satuan polisi pamong praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah)  menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, persoalan sampah hari ini adalah permasalahan serius yang harus menjadi perhatian utama dari Pemerintah Kabupaten Blora dan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya.

"Pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini semestinya menjadikan kita sadar tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan," ujar dia.

Aktivis lingkungan yang pernah melakukan aksi cor kaki di depan istana negara ini sedikit menceritakan tentang tragedi 21 Februari 2005 silam di TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat dimana gunungan sampah menimbun dan menewaskan 157 orang. 

"Itu perlu kita pikirkan bersama. Yaitu tentang sampah dan bahayanya bila tidak dikelola dengan baik. Sampah yang menggunung akan menjadi semacam bom waktu yang setiap saat bisa meledak membawa bencana," kata Eko.

Hal itu, lanjut Eko, bisa secara langsung seperti bencana atau banjir, tapi bisa juga secara tak langsung seperti adanya wabah penyakit seperti sekarang ini.

Ia mengatakan, pola pengelolaan sampah oleh sebagian besar masyarakat yaitu kumpulkan, angkut, buang itu membuktikan bahwa pengelolaan sampah di Blora masih sangat jadul dan ketinggalan zaman.

"Pola linear ini harus diubah menjadi sirkular, yakni memanfaatkan nilai ekonomi sampah secara maksimal dengan menerapkan prinsip 3R, yaitu Reuse, Reduce, Recycle," katanya.

Reuse artinya menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle yang berarti mendaur ulang sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

Menurutnya, selain sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah kepada masyarakat, upaya penegakan Perda harus juga berjalan beriringan.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora Ir Dewi Tedjowati melalui Plt Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun sekaligus Kepala Subbagian Program Sekretariat Dinas Lingkungan Hidup Retno Sulistiyaningsih saat dikonfirmasi menyampaikan terimakasih atas partisipasi rekan-rekan sukarelawan.

Terkait persoalan sampah di Grojogan, Retno mengatakan bahwa pengambilan sampah di jaring penangkap sampah yang dipasang di Kali Grojogan nanti akan dikoordinasikan dengan petugas kebersihan DLH Blora.

"Pengambilan sampah itu tugas kami. Nanti akan kami koordinasikan dengan petugas kebersihan hingga sampah yang diambil dari kali Grojogan bisa diangkut dan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," kata Retno.

Menurutnya, dalam pengelolaan sampah, yang susah adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah.

"Itu yang pertama, kesadaran masyarakat. Ya, minimal tidak membuang sampah di sungai. Yang ke dua adalah membudayakan masyarakat untuk memilah sampah. Paling enggak dari mulai skala rumah tangga. Sampah organik, anorganik, dan lagi sekarang ada sampah spesifik," ujarnya.

Sementara, Bupati Blora Terpilih H Arief Rohman, M.Si mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi dengan kegiatan positif yang dilakukan oleh para relawan. "Sip, kami mengapresiasi kegiatan dari kawan-kawan relawan beserta masyarakat dan dinas terkait," kata Arief.

Terkait penegakan Perda tentang pengelolaan sampah, dirinya berencana akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. "Nanti coba kita koordinasikan, Mas," ujarnya. 


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network