Polisi saat menggerebek sejumlah remaja yang pesta miras di tempat parkir lapangan mini Cengklik, Banjarsari, Kota Solo. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Seorang warga Solo berinisial MKS (21) beserta enam temannya ditangkap polisi karena pesta minuman keras (miras) di tempat parkir lapangan mini Cengklik, Banjarsari, Kota Solo. Bahkan MKS diduga kuat membawa pil koplo jenis eximer sebanyak 10 butir.

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Dani Permana mengatakan, tujuh orang ditangkap tim Sparta pada Senin (23/01/2023) dini hari sekitar pukul 24.00 WIB. 

"Penangkapan berawal adanya laporan dari warga melalui call center tim Sparta 08112957110. Ada sekelompok pemuda sedang pesta miras di tempat parkir lapangan mini cengklik Banjarsari," kata Kompol Dani, Selasa (24/01/2023).

Setelah mendapat laporan, polisi segera bergerak ke lokasi. saat itu memang didapati sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras.

"Dari tujuh orang, ada seorang pelaku yang terbukti membawa obat terlarang pil koplo jenis eximer yang disimpan di dalam celana dalam," katanya. 

Sebelumnya pelaku berinisial MKS ini tidak mengakui membawa pil koplo. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 10 butir pil koplo yang dibungkus kertas rokok dimasukkan dalam plastik serta disimpan di dalam celana dalam.

"Dari penangkapan, tim Sparta berhasil menyita barang bukti berupa satu botol air mineral berisi ciu, sepuluh butir pil eximer dan satu buah button stick," ujarnya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketujuh pelaku digelandang ke Mapolresta Solo. Enam orang yang minum miras diproses secara tipiring. Sedangkan seorang pelaku inisial MKS diserahkan ke Satuan Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk pelaku MKS akan dikenakan pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,"  katanya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network