BANJARNEGARA, iNews.id -Petugas gabungan melakukan razia Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (5/4/2021) malam. Hasilnya, sejumlah barang yang dinilai membahayakan ditemukan di dalam sel tahanan.
Dalam razia mengantisipasi peredaran narkoba antarnapi itu, satu persatu warga binaan di rutan kelas II Banjarnegara diminta keluar dari kamar sel.
Setiap warga binaan ini diperiksa dulu menggunakan alat metal detektor untuk mengecek barang yang disembunyikan di bagian tubuh.
Penggeledahan dilakukan menyeluruh di setiap kamar dan menyisir lingkungan rutan. Petuas gabungan dari Rutan, Kodim dan Polres Banjarnegara menggeledah setiap sudut ruangan di dalam kamar sel mulai dari lemari, dan baju-baju milik warga binaan yang digantungkan.
“Petugas menyita sejumlah barang yang berpotensi membahayakan yang ada di dalam kamar seperti silet, korek api, tali dan barang lainnya,” kata Kepala Rutan Kelas II Banjarnegara, Karyono.
Ia mengatakan, petugas sengaja melakukan razia mendadak untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkotika di dalam rutan. “Selain itu juga untuk mencegah adanya warga binaan yang membawa barang ilegal lainnya seperti handphone,” katanya.
Menurutnya, barang sitaan ini nantinya akan dimusnahkan. Razia ini dilakukan salah satunya untuk menyambut datangnya bulan ramadhan.
“Diharapkan dengan adanya razia ini, semua warga binaan akan lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait