Petugas saat mengevakuasi korban tewas akibat kecelakaan di Jalur Pantura Demak-Kudus. (F0to: iNews/Sukmawijaya)

DEMAK, iNews.idKecelakaan maut melibatkan mobil pikap dan truk kontainer terjadi di Jalur Pantura Demak-Kudus, Jawa tengah, Kamis (24/10/2019). Dalam peristiwa ini, sopir pikap tewas terjepit badan kendaraan.

Pantauan iNews di TKP, kondisi pikap berpelat nomor H 1725 Y ringsek di bagian depan akibat kerasnya benturan. Sementara identitas korban yakni sopir pikap diketahui bernama Danang (30), warga Semarang, Jawa Tengah.

Belum diketahui penyebab kecelakaan, namun dugaan awal sopir pikap mengantuk hingga tak dapat mengendalikan kendaraan. Anggota Satlantas Polres Demak yang mendapat informasi langsung ke lokasi dan mengevakuasi korban.

Proses evakuasi berlangsung sekitar 15 menit, namun adanya kecelakaan ini menyebabkan jalan nasional tersebut padat merayap hingga 3 kilometer (Km).

Timur (29) kenek mobil pikap mengaku tak mengetahui persis kejadiannya. Sebab saat kejadian dia sedang tertidur. Betapa kagetnya dia saat tiba-tiba terbangun akibat benturan dan melihat rekannya sudan tewas.

“Saya lagi tidur tidak tahu apa-apa. Saya posisinya duduk di kursi penumpang. Saat terbangun karena tabrakan saya lihat korban sudah tergencet bodi kendaraan,” katanya.

Sopir truk kontainer Sutarji (55) asal Rembang, Jawa Tengah, mengaku kaget saat kendaraannya tersentak ke depan. Dia merasa ada kendaraan lain yang menabrak dan langsung mencoba meminggirkan kendaraan.

“Saya merasa saat ada tabrakan. Saya dengar orang-orang di luar pada teriak, lalu saya pinggirkan mobil karena posisi kendaraan ada di jalur kanan (jalur cepat),” ujarnya.

Seusai dievakuasi, jenazah korban dibawa petugas ke Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Demak. Kasus kecelakaan ini sudah dalam penanganan Satlantas Polres Demak.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network